Berita Nasional// Propam Polri resmi menampilkan tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam tragedi meninggalnya Affan Kurniawan, seorang driver ojek online yang tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Dalam siaran langsung akun resmi Propam Polri, ketujuh anggota tersebut tampak duduk berjejer dengan mengenakan seragam tahanan berwarna hijau. Mereka diperiksa terkait dugaan kelalaian hingga menyebabkan korban jiwa.
Adapun inisial tujuh personel Brimob yang diperiksa yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. Penampilan mereka langsung menjadi sorotan publik setelah video pemeriksaan beredar di media sosial.
Insiden ini terjadi pada Kamis (28/8/2025) malam ketika Affan, yang saat itu sedang mengantarkan pesanan, tertabrak dan terlindas rantis Brimob di tengah situasi ricuh. Meski sempat dibawa ke rumah sakit, nyawa pemuda 21 tahun itu tidak terselamatkan.
Peristiwa tersebut memicu gelombang protes dari komunitas ojek online di berbagai daerah. Presiden Prabowo hingga Kapolri pun angkat suara, meminta penyelidikan transparan serta menjanjikan penegakan hukum bagi siapa pun yang terbukti bersalah.