Nina Pastian Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh

BERITA SUNGAI PENUH // Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh akan melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I pada Minggu, 31 Agustus 2025. Acara akan berlangsung di Lapangan Kantor Walikota Sungai Penuh mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.

Informasi ini tertuang dalam undangan resmi dengan nomor B/800.1.13.2/184/VIII/2025/BKPSDM.2 yang diterbitkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh pada (29/8/2025).

Dalam undangan disebutkan, kegiatan meliputi penyerahan SK Wali Kota Sungai Penuh, pengambilan sumpah, serta pelantikan jabatan fungsional PPPK Tahap I Formasi Tahun Anggaran 2024. Seluruh peserta diwajibkan hadir 30 menit sebelum acara dimulai.

Untuk pakaian, peserta diminta menggunakan seragam Korpri lengkap dengan ketentuan:

  • Laki-laki memakai baju Korpri, celana kain hitam, pin Korpri, dan sepatu pantofel hitam.
  • Perempuan memakai baju Korpri, rok kain hitam, jilbab hitam polos, pin Korpri, dan sepatu pantofel hitam.
  • Seluruh peserta diimbau membawa tumbler untuk mengurangi sampah plastik.

Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Nina Pastian, saat dikonfirmasi media Aksarabrita.com melalui WhatsApp membenarkan jadwal penyerahan SK PPPK tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa dari total 823 orang yang lulus seleksi PPPK Tahap I, hanya 821 orang yang akan dilantik.

“Ya betul, yang dilantik semua ada 821 orang. Jumlah yang lulus PPPK tahap 1 itu 823, tapi 2 orang tidak dilantik karena 1 meninggal dunia dan 1 lagi mengundurkan diri,” kata Nina.

Sebelumnya, Pemkot Sungai Penuh pada seleksi PPPK tahun 2024 membuka 1.357 formasi, yang terdiri dari tenaga guru, kesehatan, dan teknis.

Shares