Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, mengumumkan pengunduran diri

Berita Nasional// Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, resmi menyampaikan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra. Melalui Instagramnya, Rahayu menegaskan dirinya ingin tetap menyelesaikan satu tugas terakhir, yakni pembahasan dan pengesahan RUU Kepariwisataan.

“Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada Fraksi Partai Gerindra. Saya berharap masih dapat diberikan kesempatan untuk menyelesaikan satu tugas terakhir, yaitu pembahasan dan pengesahan RUU Kepariwisataan,” ujar Rahayu, Rabu (10/9/2025).

Rahayu menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih kepada para konstituennya di Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu. Ia berjanji menyalurkan dana yang masih tersisa di rekening khusus dapil untuk bantuan alat kesehatan, pelatihan kewirausahaan, hingga pemberdayaan anak muda.

“Saya mohon maaf jika saya telah mengecewakan Anda selama menjalankan tugas ini. Dengan sisa dana yang masih ada, saya akan terus memberikan bantuan alat kesehatan dan pelatihan kewirausahaan sampai dana tersebut habis,” imbuhnya.

Menurutnya saat ia menyatakan pernyataan di salah satu podcast, Rahayu sempat menyinggung pernyataannya yang sempat viral mengenai anak muda dan lapangan pekerjaan. Saat itu ia dinilai menyindir generasi muda agar tidak bergantung pada pemerintah.

Rahayu menegaskan maksud ucapannya adalah mendorong semangat kewirausahaan, terutama di era transformasi digital. Namun, ia mengakui pernyataan tersebut telah menyinggung banyak pihak.

 “Kesalahan sepenuhnya ada di saya. Tidak ada maksud meremehkan perjuangan masyarakat. Melalui pesan ini, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya,” kata Rahayu.

Rahayu juga meminta publik menonton wawancara lengkapnya agar memahami konteks pernyataan tersebut. Menurutnya, potongan video berdurasi dua menit lebih telah dipelintir hingga menimbulkan polemik.

Shares