Berita Nasional// Presiden Prabowo Subianto resmi memutakhirkan program kerja pemerintah tahun 2025 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Regulasi ini diundangkan pada 30 Juni 2025 dan menggantikan sebagian ketentuan dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah 2025.
Salah satu perubahan penting yang tertuang dalam beleid terbaru adalah rencana kenaikan gaji aparatur negara. Tidak hanya bagi ASN, TNI, dan Polri, Prabowo juga menambahkan komponen kenaikan gaji pejabat negara, yang sebelumnya tidak tercatat dalam aturan lama.
Dalam lampiran Perpres, khususnya pada poin keenam dari 8 Program Hasil Terbaik Cepat, tercantum kebijakan:
“Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara.”
Selain itu, Prabowo juga menegaskan langkah strategis lain, yakni pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN). BPN ditargetkan dapat meningkatkan rasio penerimaan negara hingga 23 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pada regulasi sebelumnya, target tersebut hanya ditulis sebatas optimalisasi penerimaan negara.
8 Program Hasil Terbaik Cepat Perpres 79/2025
1. Pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk balita dan ibu hamil.
2. Pemeriksaan kesehatan gratis, penuntasan TBC, dan pembangunan rumah sakit lengkap di kabupaten.
3. Pencetakan serta peningkatan produktivitas lahan pertanian melalui lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.
4. Pembangunan sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten serta renovasi sekolah rusak.
5. Penambahan program kartu kesejahteraan sosial dan kartu usaha untuk menekan kemiskinan absolut.
6. Kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara.
7. Pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, penyaluran BLT, serta penyediaan rumah murah bersanitasi baik bagi milenial, Gen Z, dan MBR.
8. Pendirian BPN dan peningkatan rasio penerimaan negara hingga 23% PDB.
Kebijakan terbaru ini menunjukkan komitmen Prabowo dalam mempercepat pencapaian program prioritas, khususnya terkait kesejahteraan aparatur negara, pelayanan publik, dan penguatan fiskal.