Kelulusan PPPK 2024 Dibatalkan, BKN Rilis Nama Peserta yang GugurKelulusan PPPK 2024 Dibatalkan, BKN Rilis Nama Peserta yang Gugur

Jakarta, Luhah.com // Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan pembatalan kelulusan peserta PPPK Tahun Anggaran 2024 Periode II melalui surat Nomor: 06/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/X/2025 pada 22 Oktober 2025.

BKN menindaklanjuti hasil verifikasi dan evaluasi terhadap peserta PPPK di seluruh unit kerja, termasuk formasi penuh dan paruh waktu. Berdasarkan data Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta pengiriman dokumen ke laman https://sscasn.bkn.go.id, tiga peserta menyatakan mundur, yaitu:

I Wayan Pasek Kurnia Wisnawa – Pengadministrasi Perkantoran, BKN Regional IX Jayapura.

Az Ari Abdullah – Penata Layanan Operasional, BKN Pusat.

Ferry Fernando – Operator Layanan Operasional, BKN Regional IX Jayapura.

BKN juga menata ulang alokasi PPPK Paruh Waktu. Beberapa pegawai non-ASN mengalami perubahan jabatan dan status karena mundur, meninggal dunia, atau tidak memenuhi syarat pendidikan.

Dua pegawai non-ASN, Bayu Aji Pamungkras dan I Wayan Pasek Kurnia Wisnawa, keluar dari proses PPPK. Bayu mundur secara resmi, sedangkan Wayan meninggal dunia.

Selain itu, dua pegawai lain, M. Hasan dan Indrawati, gagal melanjutkan proses karena kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan jabatan yang mereka ajukan.

BKN menegaskan keputusan pembatalan tersebut berlaku tetap dan final. Instansi itu meminta seluruh peserta memantau informasi resmi hanya melalui situs www.bkn.go.id.

(run)

Shares