Perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kota Sungai Penuh mendatangi DPRD Kota Sungai Penuh, Kamis (15/01/26)Perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kota Sungai Penuh mendatangi DPRD Kota Sungai Penuh, Kamis (15/01/26)

Sungai Penuh, Luhah.com // Perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kota Sungai Penuh mendatangi DPRD Kota Sungai Penuh dan menuntut peninjauan ulang besaran insentif yang mereka nilai tidak sebanding dengan beban kerja, Kamis (15/01).

Perwakilan PPPK Paruh Waktu menyampaikan keluhan tersebut secara langsung kepada Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos., M.M., yang hadir bersama Wakil Ketua I DPRD Hardizal, S.Sos., M.H., serta Anggota DPRD Hadir, S.E., di Aula DPRD Kota Sungai Penuh.

Dalam dialog itu, PPPK Paruh Waktu memaparkan tekanan kesejahteraan akibat kecilnya insentif. Mereka menegaskan tanggung jawab dan beban kerja yang dijalankan tidak sejalan dengan kompensasi yang diterima. Karena itu, mereka meminta DPRD mendorong pemerintah daerah segera mengambil langkah korektif.

Menanggapi aspirasi tersebut, DPRD Kota Sungai Penuh menyatakan kesiapan menindaklanjuti tuntutan PPPK Paruh Waktu. DPRD berencana menjalin koordinasi dengan pihak eksekutif dan perangkat daerah terkait untuk merumuskan solusi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta kondisi keuangan daerah.

DPRD juga menegaskan komitmen memperjuangkan aspirasi PPPK Paruh Waktu sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adil dan berpihak pada kesejahteraan aparatur. Dialog berlangsung terbuka dan kondusif.

Melalui pertemuan ini, DPRD menargetkan lahirnya langkah konkret yang memberi kepastian dan keadilan bagi PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh. (Tim)

Shares