Lemahnya Penegak Perda, Trotoar dan Jalan di Sungai Penuh Dikuasai PKLFoto : Walikota Sidak di Kantor Pol PP dan Damkar Sungai Penuh

Sungai Penuh – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus mendorong terwujudnya program “Sungai Penuh Ilok 2030”. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Dinas Perhubungan rutin turun ke lapangan untuk memberikan sosialisasi kepada pedagang kaki lima (PKL).


Petugas mengimbau para pedagang agar tidak berjualan di atas trotoar dan badan jalan. Mereka juga menjelaskan aturan yang berlaku serta dampak pelanggaran terhadap ketertiban dan kenyamanan masyarakat.


Namun, banyak PKL masih mengabaikan imbauan tersebut. Sejumlah pedagang tetap berjualan di area terlarang. Kondisi ini mengganggu pejalan kaki dan mempersempit akses jalan.


Warga melihat jumlah PKL liar terus bertambah. Mereka menilai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) belum bertindak tegas dalam menegakkan peraturan daerah. Situasi ini membuat pelanggaran terus terjadi di berbagai titik kota.


Masyarakat meminta Pemerintah Kota Sungai Penuh menunjukkan komitmen yang kuat. Mereka berharap pemerintah mengambil langkah nyata dan konsisten agar aturan berjalan dengan baik.


Dengan penegakan yang tegas dan kerja sama semua pihak, warga yakin Sungai Penuh dapat menjadi kota yang tertib, nyaman, dan indah sesuai target tahun 2030.

Shares