PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Mengeluh, Gaji Tak Cair !Foto : Ilustrasi

SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh hingga kini belum mencairkan gaji PPPK Paruh Waktu. Kondisi itu memicu keluhan dari sejumlah PPPK Paruh Waktu di Kota Sungai Penuh. (14/05)

Beberapa PPPK Paruh Waktu menyampaikan langsung persoalan tersebut kepada media. Mereka mengaku belum menerima gaji, meski tetap menjalankan tugas pelayanan publik setiap hari.

Saat ini, PPPK Paruh Waktu di Sungai Penuh hanya menerima gaji sekitar Rp400 ribu per bulan. Nilai itu dinilai jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Para tenaga honorer meminta pemerintah kota segera mencairkan gaji yang tertunda. Mereka juga mendorong pemerintah daerah menaikkan gaji menjadi Rp1,5 juta per bulan.

Menurut mereka, pemerintah perlu memberi perhatian lebih kepada tenaga non-ASN yang selama ini membantu pelayanan masyarakat. Mereka bekerja di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga administrasi pemerintahan.

PPPK Paruh Waktu sendiri merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan sistem kerja fleksibel. Melalui skema itu, tenaga honorer tetap bisa bekerja dan mendukung pelayanan publik.

Kenaikan gaji dinilai dapat meningkatkan semangat kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, para PPPK Paruh Waktu berharap pemerintah kota segera mengambil langkah nyata terkait kesejahteraan mereka.

Shares