Kota Sungai Penuh โ Pemerintah Kota Sungai Penuh akan mempercepat upaya peningkatan pelayanan publik dengan menata sistem parkir di kawasan Pasar Sungai Penuh. Pemerintah memfokuskan penataan tersebut di sepanjang Jalan M. Yamin yang selama ini menjadi pusat aktivitas jual beli masyarakat.
Pemerintah kota membentuk kawasan titik parkir legal untuk menciptakan ketertiban lalu lintas sekaligus meningkatkan keamanan kendaraan pengunjung pasar. Kebijakan ini juga menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan area parkir yang jelas, aman, dan teratur.
Aktivitas perdagangan di Pasar Sungai Penuh berlangsung padat setiap hari. Pemerintah kota menilai penetapan titik parkir resmi sebagai langkah strategis untuk mengatasi persoalan tersebut.
Selain menjaga ketertiban umum, pemerintah kota juga menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan parkir yang profesional dan transparan. Sistem parkir legal akan membantu pemerintah mengoptimalkan potensi retribusi daerah.
Masyarakat berharap pemerintah kota segera menetapkan Peraturan Wali Kota (Perwako) yang mengatur pengelolaan parkir di kawasan Jalan M. Yamin. Warga menilai aturan tersebut penting agar pelaksanaan di lapangan berjalan konsisten dan memiliki dasar hukum yang kuat.
Pemerintah Kota Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik, terutama dalam menciptakan lingkungan pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Ditulis oleh: Medio Oktaviano

