SUNGAI PENUH β Polemik aset daerah kembali mencuat di Kota Sungai Penuh. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Sungai Penuh mengungkapkan sejumlah mobil dinas milik pemerintah daerah belum kembali hingga saat ini.
BKAD mencatat salah satu kendaraan yang belum kembali memiliki nomor polisi BH 1571 R (eks BH 3 R). Kendaraan tersebut sebelumnya digunakan oleh pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh periode lalu.
Data Bidang Aset BKAD menunjukkan kendaraan itu masih berada di luar penguasaan pemerintah daerah. Kondisi ini memicu kekhawatiran publik terkait potensi penyalahgunaan aset.
Pihak BKAD Kota Sungai Penuh membenarkan temuan tersebut saat memberikan keterangan kepada media. Mereka menyatakan masih menunggu pengembalian kendaraan dari pihak terkait.
“Benar, beberapa unit mobil dinas dari pimpinan DPRD periode sebelumnya hingga kini belum kembali,β ujar BKAD Kota Sungai Penuh.
Masyarakat Kota Sungai Penuh langsung merespons temuan ini. Sejumlah warga meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk mengamankan aset.Warga juga mendorong BKAD membentuk satuan tugas khusus guna menelusuri keberadaan kendaraan sekaligus menarik kembali aset yang belum kembali.
Selain itu, masyarakat berharap pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan aset agar kejadian serupa tidak terulang pada masa mendatang.
Ditulis oleh: Medio Oktaviano

