SUNGAI PENUH – Upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih dan transparan membutuhkan peran aktif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (SKPD), kecamatan, dan kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Karena itu, aparatur pemerintah yang mengurus administrasi pencairan anggaran diimbau untuk selalu mematuhi aturan dan prosedur yang berlaku. Pengawasan internal juga perlu diperkuat guna mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat merugikan pelayanan publik maupun keuangan daerah.
Selain menjalankan tugas sesuai ketentuan, setiap pegawai dan pihak terkait perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Jika menemukan kejanggalan atau dugaan pelanggaran dalam proses pelayanan, mereka dapat mendokumentasikan informasi yang diperlukan dan menyampaikannya melalui jalur pengaduan resmi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan adanya pengawasan yang baik, seluruh proses administrasi dan pencairan anggaran dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan sesuai peraturan yang berlaku.
Pemerintah juga terus mendorong terciptanya budaya kerja yang profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan. Setiap aparatur diharapkan menjunjung tinggi etika serta tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.
Melalui kerja sama seluruh SKPD, kecamatan, dan kelurahan, pengelolaan keuangan daerah di Kota Sungai Penuh diharapkan semakin transparan, akuntabel, dan mampu mendukung pembangunan daerah secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

