Setelah Dadan Dicopot Prabowo, Kejagung Geledah Kantor BGNFoto: Dadan Mantan Kepala BGN

JAKARTA – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).

Kejaksaan Agung membenarkan kegiatan tersebut, namun belum mengungkap perkara yang melatarbelakangi penggeledahan. Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, mengatakan penyidik Pidsus memang menjalankan penggeledahan di kantor BGN pada pagi hari.

Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas perkantoran terbatas selama proses penggeledahan berlangsung. Sejumlah pegawai menunggu di area lobi karena belum dapat memasuki gedung.

Penggeledahan ini berlangsung sehari setelah Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan BGN. Pada Selasa (2/6/2026), Presiden memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN dan menunjuk Nanik S. Deyang sebagai penggantinya.

Presiden juga mengganti dua wakil kepala BGN, yaitu Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Posisi tersebut kini diisi oleh Agustina Arumsari dan Trenggono.

Pemerintah sebelumnya menyebut pergantian pimpinan BGN sebagai bagian dari evaluasi terhadap lembaga yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga kini, Kejaksaan Agung belum menjelaskan apakah penggeledahan tersebut berkaitan dengan evaluasi internal maupun dugaan pelanggaran tertentu di lingkungan BGN.

Shares