Sungai Penuh โ Pemuda Desa Pelayang Raya bersama para sopir yang mengantre solar di SPBU Pelayang Raya, Kota Sungai Penuh, membantah isu praktik jual beli nomor antrean solar yang beredar di media sosial. (11/06)
Pada saat investigasi Awak Media Luhah.com dilapangan, Pemuda Desa Pelayang Raya menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Menurutnya, para pemuda desa tidak pernah terlibat dalam praktik jual beli nomor antrean solar seperti yang ramai diperbincangkan.
“Kami menegaskan bahwa tidak ada praktik jual beli nomor antrean solar yang dilakukan oleh pemuda Desa Pelayang Raya. Informasi yang beredar di media sosial tidak benar,” ujar Kurniadi lovendri, Ketua Pemuda Dusun Jembatan Satu, Desa Pelayang Raya.
Pernyataan serupa juga disampaikan sejumlah sopir yang rutin mengantre untuk mendapatkan solar di SPBU Pelayang Raya. Mereka mengaku tidak pernah menemukan ataupun mengalami praktik jual beli nomor antrean selama berada di lokasi.
Sejumlah warga sekitar turut memberikan klarifikasi terkait isu tersebut. Mereka menyebut para pemuda Desa Pelayang Raya justru berperan sebagai relawan yang membantu mengatur barisan kendaraan agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sekitar SPBU Pelayang Raya.
“Pemuda di sini sering membantu menertibkan antrean kendaraan. Mereka berupaya mengurangi kemacetan yang terjadi saat antrean solar memanjang,” Ujar Riki novendra selaku Kepala Dusun Jembatan Satu, Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal.
Di sisi lain, warga menyayangkan minimnya pengawasan dan pengaturan lalu lintas di area SPBU Pelayang Raya. Mereka berharap pihak pengelola SPBU dapat menempatkan petugas pengawas untuk membantu mengurai kemacetan yang kerap muncul akibat antrean kendaraan.
Menurut warga, keberadaan petugas pengawas sangat penting untuk menjaga ketertiban antrean sekaligus mengurangi dampak kemacetan yang sering menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Warga berharap seluruh pihak dapat menyikapi informasi yang beredar secara bijak dan mengedepankan fakta di lapangan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

