SUNGAI PENUH – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir di Kota Sungai Penuh pada Mei 2026 menunjukkan trenpositif. Realisasi pendapatan pada bulan tersebut tercatat lebih tinggi dibandingkan capaian PAD parkir pada Mei 2025.
Peningkatan tersebut menjadi sinyal membaiknya pengelolaan retribusi parkir sekaligus memperkuat kontribusi sektor parkir terhadap pendapatan daerah.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh menyampaikan bahwa kenaikan PAD parkir pada Mei 2026 berasal dari optimalisasi pengawasan di lapangan, peningkatan kepatuhan juru parkir, serta upaya penertiban titik-titik parkir yang menjadi sumber penerimaan daerah.
“Capaian PAD parkir pada Mei 2026 mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Hasil ini menunjukkan bahwa langkah pengawasan dan pembinaan yang kami lakukan mulai memberikan dampak positif terhadap penerimaan daerah,” ujarnya berdasarkan laporan pendapatan yang dihimpun Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh.
Dinas Perhubungan juga terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas parkir di sejumlah lokasi strategis. Langkah tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh penerimaan retribusi parkir masuk ke kas daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain meningkatkan pendapatan daerah, pengelolaan parkir yang lebih tertib diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat serta mendukung kelancaran lalu lintas di kawasan perkotaan.
Pemerintah Kota Sungai Penuh menargetkan tren peningkatan PAD dari sektor parkir dapat terus berlanjut hingga akhir tahun 2026 melalui penguatan pengawasan, penataan titik parkir, dan peningkatan kesadaran seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan parkir.

