Gaji 13 Tak Kunjung Cair, Kemana Kendali Sekda?Foto : Sekda Kota Sungai Penuh

SUNGAI PENUH – Hingga pertengahan tahun 2026, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh masih menunggu pencairan gaji ke-13.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari berbagai kalangan terkait langkah dan koordinasi yang dilakukan pemerintah daerah, terutama peran Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai koordinator administrasi pemerintahan.


Sejumlah ASN mengaku belum menerima gaji ke-13 yang biasanya menjadi tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru. Dana tersebut kerap dimanfaatkan untuk membeli perlengkapan sekolah, seragam, buku, hingga kebutuhan pendidikan lainnya.


Keterlambatan pencairan gaji ke-13 membuat banyak ASN harus menyesuaikan kembali rencana pengeluaran keluarga. Padahal, pemerintah pusat menetapkan gaji ke-13 sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan pendidikan keluarga aparatur negara.


Masyarakat pun mulai mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam menuntaskan proses pencairan hak ASN tersebut. Perhatian publik juga tertuju kepada Sekda yang memiliki fungsi mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan daerah, termasuk memastikan kelancaran administrasi keuangan pemerintah.


“ASN menunggu kepastian kapan gaji ke-13 akan diterima. Pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat,” ujar salah seorang warga.


Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi mengenai jadwal pencairan gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh. Pemerintah kota diharapkan segera menyampaikan informasi yang jelas dan transparan agar para ASN memperoleh kepastian terkait hak mereka.


Gaji ke-13 memiliki peran penting dalam membantu kebutuhan pendidikan anak-anak ASN. Karena itu, percepatan pencairan menjadi harapan banyak pihak, terutama menjelang dimulainya aktivitas sekolah pada tahun ajaran baru.

Shares