SUNGAI PENUH – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa mengaku kaget setelah mengetahui gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh hingga kini belum diterima para pegawai.
Kondisi tersebut memicu perhatian DPRD Kota Sungai Penuh. Lembaga legislatif itu langsung mempertanyakan alasan keterlambatan pembayaran gaji ke-13 yang menjadi hak ASN.
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan secara terbuka terkait penyebab belum tersalurnya gaji ke-13. Menurutnya, ASN telah menunggu pencairan tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhan keluarga, terutama menjelang tahun ajaran baru.
“DPRD perlu mengetahui penyebab keterlambatan ini agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan ASN,” ujarnya.
DPRD juga mendorong pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar proses pembayaran gaji ke-13 dapat berlangsung secepat mungkin. Selain itu, DPRD meminta instansi terkait menyampaikan informasi yang jelas kepada para ASN mengenai perkembangan pencairan.
Sejumlah ASN berharap pemerintah daerah segera menyelesaikan persoalan tersebut. Mereka menilai gaji ke-13 memiliki peran penting untuk membantu kebutuhan pendidikan anak dan kebutuhan rumah tangga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, DPRD Kota Sungai Penuh masih menunggu penjelasan resmi dari pihak pemerintah daerah mengenai alasan belum cairnya gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh.

