Kinerja Kantor Pertanahan Sungai Penuh DisorotKinerja Kantor Pertanahan Sungai Penuh Disorot

SUNGAI PENUH – Sejumlah warga peserta Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Sungai Penuh mempertanyakan kepastian proses pendaftaran mereka. Warga mengaku sudah menyerahkan dokumen sejak sekitar tiga bulan lalu, tetapi hingga kini belum mendapat kepastian pengukuran.

Salah seorang peserta, Desi, mengatakan dirinya menyerahkan dokumen PTSL sekitar tiga bulan lalu. Saat itu, petugas menyampaikan bahwa warga hanya perlu menunggu proses pengukuran.

Namun, ketika Desi kembali menanyakan perkembangan berkasnya, ia mendapat informasi berbeda. Petugas menyebut kuota PTSL tahun ini sudah penuh.

“Awalnya kami sudah memasukkan bahan dari tiga bulan yang lalu. Ketika ditanya, kami disuruh menunggu pengukuran. Tapi saat kami tanyakan lagi, jawabannya kuota sudah penuh,” ujar Desi. Rabu (1/9/26)

Jawaban tersebut membuat Desi dan warga lainnya mempertanyakan mekanisme penentuan peserta. Mereka menilai perlu ada kepastian mengenai status berkas yang masuk lebih awal.

Desi juga menyayangkan ketika petugas meminta warga menunggu hingga tahun depan.

“Katanya kuota sudah penuh, jadi tunggu tahun depan. Padahal kami merasa sudah lebih awal memasukkan bahan,” katanya.

Informasi yang diterima warga menyebut kuota PTSL Kota Sungai Penuh tahun ini mencapai sekitar 200 peserta. Jumlah tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pendaftaran dan penentuan peserta.

Warga ingin mengetahui apakah petugas menetapkan peserta berdasarkan urutan pendaftaran, kelengkapan dokumen, atau kriteria lain. Mereka juga meminta penjelasan mengenai posisi berkas yang sudah masuk sebelum kuota dinyatakan penuh.

Persoalan itu juga memunculkan dugaan di tengah masyarakat mengenai kemungkinan praktik tidak sehat dalam penentuan peserta, termasuk dugaan nepotisme maupun pemberian uang pelicin.

Namun, dugaan tersebut belum memiliki bukti dan belum mendapat konfirmasi resmi. Karena itu, klarifikasi Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh menjadi penting untuk memastikan fakta sekaligus mencegah berkembangnya prasangka di masyarakat.

PTSL merupakan program nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan mempercepat pendaftaran dan sertifikasi tanah masyarakat secara sistematis.

Media telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh, Firadus, melalui pesan WhatsApp. Hingga berita in diterbitkan, Firadus belum memberikan tanggapan.

Warga berharap Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh menjelaskan secara terbuka mekanisme penentuan peserta, jumlah kuota, serta status berkas yang warga serahkan sebelum kuota dinyatakan penuh. (Tim)
SUNGAI PENUH – Sejumlah warga peserta Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Sungai Penuh mempertanyakan kepastian proses pendaftaran mereka. Warga mengaku sudah menyerahkan dokumen sejak sekitar tiga bulan lalu, tetapi hingga kini belum mendapat kepastian pengukuran.

Salah seorang peserta, Desi, mengatakan dirinya menyerahkan dokumen PTSL sekitar tiga bulan lalu. Saat itu, petugas menyampaikan bahwa warga hanya perlu menunggu proses pengukuran.

Namun, ketika Desi kembali menanyakan perkembangan berkasnya, ia mendapat informasi berbeda. Petugas menyebut kuota PTSL tahun ini sudah penuh.

“Awalnya kami sudah memasukkan bahan dari tiga bulan yang lalu. Ketika ditanya, kami disuruh menunggu pengukuran. Tapi saat kami tanyakan lagi, jawabannya kuota sudah penuh,” ujar Desi.

Jawaban tersebut membuat Desi dan warga lainnya mempertanyakan mekanisme penentuan peserta. Mereka menilai perlu ada kepastian mengenai status berkas yang masuk lebih awal.

Desi juga menyayangkan ketika petugas meminta warga menunggu hingga tahun depan.

“Katanya kuota sudah penuh, jadi tunggu tahun depan. Padahal kami merasa sudah lebih awal memasukkan bahan,” katanya.

Informasi yang diterima warga menyebut kuota PTSL Kota Sungai Penuh tahun ini mencapai sekitar 200 peserta. Jumlah tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pendaftaran dan penentuan peserta.

Warga ingin mengetahui apakah petugas menetapkan peserta berdasarkan urutan pendaftaran, kelengkapan dokumen, atau kriteria lain. Mereka juga meminta penjelasan mengenai posisi berkas yang sudah masuk sebelum kuota dinyatakan penuh.

Persoalan itu juga memunculkan dugaan di tengah masyarakat mengenai kemungkinan praktik tidak sehat dalam penentuan peserta, termasuk dugaan nepotisme maupun pemberian uang pelicin.

Namun, dugaan tersebut belum memiliki bukti dan belum mendapat konfirmasi resmi. Karena itu, klarifikasi Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh menjadi penting untuk memastikan fakta sekaligus mencegah berkembangnya prasangka di masyarakat.

PTSL merupakan program nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan mempercepat pendaftaran dan sertifikasi tanah masyarakat secara sistematis.

Media telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh, Firadus, melalui pesan WhatsApp. Hingga berita ini diterbitkan, Firadus belum memberikan tanggapan.

Warga berharap Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh menjelaskan secara terbuka mekanisme penentuan peserta, jumlah kuota, serta status berkas yang warga serahkan sebelum kuota dinyatakan penuh. (Tim)

Shares