SUNGAI PENUH β Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh menetapkan Tiga peserta lolos seleksi administrasi untuk periode 2026β2030. Panitia mengumumkan hasil tersebut melalui surat nomor 006/Pansel.
Dewas/PERUMDA-AMTK/SP/2026 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh.
Panitia Seleksi menggelar rapat penetapan hasil pada 6 Mei 2026. Dari hasil rapat itu, Ir. Randi Eka, ST, MT, Jumadil dan YZ Oktavianus memenuhi syarat administrasi serta berhak mengikuti tahapan berikutnya, yaitu Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
Ir. Randi Eka, ST, MT, Menjabat sebagai Kepala Bagian PBJ , Jumadil, S.E., M.Si. saat ini menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Sungai Penuh.
Sementara itu, Y.Z. Oktavianus, S.T., M.T. menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Sungai Penuh.
Panitia juga menjadwalkan wawancara akhir bersama Wali Kota Sungai Penuh pada Rabu, 20 Mei 2026.
Seleksi Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Khayangan menjadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola perusahaan daerah. Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap dewan pengawas baru mampu meningkatkan kualitas layanan air bersih bagi masyarakat pada periode mendatang.

