Ketua DPRD Pimpin Paripurna Tanggapan Wali Kota atas Pandangan Fraksi terhadap Ranperda APBD 2026Ketua DPRD Pimpin Paripurna Tanggapan Wali Kota atas Pandangan Fraksi terhadap Ranperda APBD 2026

BERITA DPRD // DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2026, Jumat (14/11/25).

Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos., MM memimpin langsung jalannya rapat di Aula DPRD. Ia didampingi Wakil Ketua DPRD Hardizal, S.Sos., MH. Sejumlah pejabat menghadiri paripurna tersebut, termasuk Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, unsur Forkopimda, anggota DPRD, tenaga ahli fraksi, Sekretaris Daerah, serta jajaran OPD.

Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Azhar yang mewakili Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD. Ia menilai fraksi-fraksi telah memberikan pandangan umum, saran, dan catatan konstruktif yang memperkaya pembahasan Ranperda APBD 2026.

Wawako Azhar menegaskan bahwa seluruh masukan fraksi berperan penting dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah. Ia kemudian memaparkan tanggapan resmi Pemerintah Kota Sungai Penuh terhadap seluruh poin yang fraksi-fraksi sampaikan.

Beberapa isu yang memperoleh perhatian pemerintah daerah mencakup penguatan pendapatan daerah, efisiensi belanja, pemerataan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, serta program strategis yang bersinggungan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Seluruh catatan dan masukan fraksi akan kami jadikan bahan evaluasi bagi perangkat daerah agar APBD 2026 berjalan efektif, tepat sasaran, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kota Sungai Penuh,” ujar Azhar.

Pemerintah Kota Sungai Penuh juga menegaskan komitmennya untuk menjaga sinergi eksekutif–legislatif dalam pembahasan lanjutan menuju penetapan APBD 2026. Pemerintah yakin komunikasi yang baik dan kerja sama yang solid mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang menjawab tantangan pembangunan serta mempercepat kemajuan Kota Sungai Penuh.

Rapat Paripurna ditutup dengan penyampaian agenda berikutnya, yakni pembahasan Ranperda APBD 2026 melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Shares