PADANG, Luhah.com — Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus mendorong masyarakat segera mendaftar Portal Perlinsos untuk pendataan bantuan sosial 2027. Dinsos menggelar sosialisasi langsung kepada warga melalui kegiatan Car Free Day (CFD) di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Padang, Minggu (16/8/2026).
Dinsos Padang menggelar kegiatan tersebut untuk meningkatkan pemahaman warga sekaligus mempercepat pendaftaran sebelum batas waktu pada 31 Agustus 2026.
Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Eri Sendjaya, mengatakan petugas sengaja hadir di tengah aktivitas warga agar masyarakat lebih mudah memperoleh informasi dan bantuan saat mendaftar.
“Hari ini kami kembali hadir di tengah-tengah kegiatan masyarakat Car Free Day dalam rangka sosialisasi dan percepatan pendaftaran bansos bagi warga Kota Padang melalui Portal Perlinsos,” ujar Eri.
Hingga 16 Agustus 2026, sebanyak 102.350 kepala keluarga (KK) telah mendaftar Portal Perlinsos di Kota Padang. Jumlah tersebut mencapai 33,58 persen dari total sasaran pendataan.
Eri menilai jumlah pendaftar masih perlu meningkat. Ia meminta masyarakat yang belum mendaftar segera memanfaatkan waktu yang tersisa.
“Kami sangat meyakini masih banyak warga kota yang belum tahu, bahkan belum mendengar atau belum mendaftar. Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan waktu yang tersisa untuk melakukan pendaftaran,” katanya.
Warga dapat mendaftar setiap Minggu melalui layanan Dinsos di lokasi CFD. Masyarakat juga dapat mengunjungi kantor lurah atau kantor kecamatan pada jam kerja. Dinsos Padang menyiapkan agen Portal Perlinsos untuk membantu warga menjalani proses pendaftaran.
Eri menjelaskan, data Portal Perlinsos akan menjadi salah satu acuan pemerintah pusat dalam menentukan penerima bantuan sosial pada 2027.
“Portal Perlinsos ini nantinya akan menjadi bahan acuan bagi pemerintah pusat untuk meneruskan bansos 2027. Jadi, data Portal Perlinsos ini akan dijadikan dasar,” jelasnya.
Dinsos Padang juga meminta warga yang menerima bansos pada 2026 tetap mendaftar Portal Perlinsos. Eri menegaskan status sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) pada 2026 tidak otomatis menjamin penerimaan bantuan pada 2027.
“Walaupun 2026 Bapak/Ibu sebagai penerima KPM, tetapi tidak mendaftar dalam Portal Perlinsos untuk 2027, ada kemungkinan data tidak terdaftar, tidak ter-cover, dan tidak tercatat sehingga sangat rentan untuk tidak mendapatkan bantuan sosial di 2027,” ujarnya.
Portal Perlinsos juga membantu pemerintah meningkatkan ketepatan sasaran penerima bansos. Sistem tersebut menggunakan data kependudukan dan sejumlah indikator untuk menilai kelayakan calon penerima.
“Untuk pola penerima bansos, pemerintah pusat menjamin ketepatan sasaran karena sistem digital sudah diterapkan. Mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), sistem akan membaca setiap data digital yang dimiliki pemohon sehingga ada indikator yang jelas dan tepat untuk menentukan seseorang layak atau tidak menerima bansos,” tutur Eri.
Warga yang belum memenuhi kriteria juga dapat menyampaikan sanggahan. Mereka dapat mengajukan dokumen pendukung sesuai kondisi sebenarnya untuk memperkuat sanggahan. (***)

