Warga Minta DPRD Kawal Proyek Nasional Di Daerah, Bukan Urus SPT Parkir

SUNGAI PENUH – Sorotan terhadap lambatnya pembangunan Pasar Beringin Jaya, Kota Sungai Penuh, terus menguat. Kali ini, publik menilai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh belum menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap proyek strategis yang dibiayai APBN tersebut.

Sejumlah pihak mempertanyakan minimnya langkah konkret DPRD untuk memastikan proyek rehabilitasi Pasar Beringin Jaya berjalan sesuai target. Hingga pertengahan Juli 2026, progres pembangunan dinilai belum menunjukkan percepatan yang signifikan.

Berdasarkan papan informasi proyek, pembangunan Pasar Beringin Jaya memiliki nilai kontrak sebesar Rp46,82 miliar dengan masa pelaksanaan 300 hari kalender. Proyek tersebut menggunakan dana APBN Tahun Anggaran 2025–2026 dan dikerjakan oleh PT Cimendang Sakti Kontrakindo.

Sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki tugas pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk mengawal kepentingan masyarakat melalui koordinasi dan penyampaian aspirasi kepada pemerintah pusat maupun instansi terkait.

Masyarakat berharap DPRD tidak hanya menunggu laporan dari pelaksana proyek, tetapi juga turun langsung ke lapangan, memanggil pihak terkait dalam rapat kerja, serta menyampaikan hasil pengawasan secara terbuka kepada publik.

Pasar Beringin Jaya menjadi salah satu proyek yang sangat dinantikan pedagang dan masyarakat Kota Sungai Penuh. Karena itu, setiap keterlambatan pembangunan berpotensi memperpanjang dampak ekonomi bagi para pedagang yang masih beraktivitas di lokasi sementara.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh terkait penilaian publik mengenai pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap proyek pembangunan Pasar Beringin Jaya.

Shares