Pemkot Sungai Penuh dan DPRD Sungai Penuh Mengadakan Rapat Ranperda APBD Perubahan 2026Pemkot Sungai Penuh dan DPRD Sungai Penuh Mengadakan Rapat Ranperda APBD Perubahan 2026

Sungai Penuh, Luhah.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna III Masa Persidangan I, Kamis (17/9/2026).

Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, S.Sos., M.H., memimpin rapat bersama unsur pimpinan DPRD. Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri rapat bersama Forkopimda, Sekretaris Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta jajaran SKPD.

Pemkot Sungai Penuh menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan, saran, masukan, dan kritik konstruktif dalam pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2026. Pemerintah daerah menilai berbagai masukan tersebut membantu penyempurnaan arah kebijakan anggaran daerah.

Dalam rapat tersebut, Pemkot Sungai Penuh menegaskan komitmen untuk mengelola perubahan APBD secara transparan, akuntabel, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pemkot Fokus Tingkatkan PAD

Pemkot Sungai Penuh juga menjelaskan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah daerah akan memperkuat digitalisasi penerimaan, memperbarui data wajib pajak dan objek pajak, menyempurnakan regulasi, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.

Langkah tersebut bertujuan memperkuat kemandirian fiskal Kota Sungai Penuh sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer.

Pada sisi belanja, Pemkot Sungai Penuh tetap mengarahkan anggaran pada program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Fokus tersebut mencakup pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, penguatan ekonomi, serta pemerataan pembangunan antarkawasan.

Pemkot juga menaruh perhatian pada penataan pedagang, perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan fasilitas lalu lintas, serta kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat.

Selain itu, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Pemkot juga akan memperkuat monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan di setiap SKPD.

Monitoring tersebut mencakup penyerapan anggaran serta perkembangan pekerjaan fisik agar setiap program berjalan sesuai target dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Tim)

Shares