SUNGAI PENUH โ Masyarakat diresahkan dengan adanya pemasangan plang di tengah jalan kawasan Desa Gedang, Kecamatan Sungai Penuh. (24/05)
Pemasangan plang dilakukan secara sepihak dinilai dapat membahayakan pengguna jalan karena rawan menyebabkan kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut.
Salah seorang tokoh masyarakat Sungai Penuh yang enggan disebutkan namanya mempertanyakan legalitas pembangunan plang tersebut. Ia meminta kejelasan apakah pemasangan plang itu telah mengantongi izin dari Dinas Perhubungan atau belum.
“Kalau memang dipasang di tengah jalan tentu harus ada izin resmi, karena ini menyangkut keselamatan masyarakat,โ ujarnya.
Oleh karena itu, masyarakat meminta Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh segera mengambil tindakan tegas dengan membongkar plang tersebut demi keamanan, keselamatan, dan kenyamanan pengguna jalan yang melintas di kawasan itu.

