SUNGAI PENUH – Walikota Sungai Penuh, Alfin, S.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan Y.Z. Oktovianus, S.T., M.T. sebagai Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh periode 2026–2030. Prosesi berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Senin (1/6).
Pelantikan ini menjadi langkah Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan profesional sekaligus meningkatkan kualitas layanan air bersih bagi masyarakat. Acara pelantikan tersebut Turut dihadiri Wakil Walikota Sungai Penuh Azhar Hamzah, Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos., M.M., Sekda Alpian, para asisten, kepala OPD, panitia seleksi Dewan Pengawas Tirta Khayangan, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Khayangan beserta jajaran, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wako Alfin menegaskan Dewan Pengawas memiliki peran strategis dalam mengawal tata kelola perusahaan. Ia meminta Dewan Pengawas aktif mengawasi perbaikan kinerja manajemen, operasional, SDM, dan keuangan perusahaan.“Dewan Pengawas harus proaktif mengidentifikasi berbagai persoalan dan mendorong lahirnya langkah inovatif serta strategis untuk meningkatkan efektivitas organisasi dan produktivitas perusahaan,” ujar Alfin.
Alfin juga meminta evaluasi kinerja dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Selain itu, ia mendorong Perumda Air Minum Tirta Khayangan memperkuat kolaborasi dengan masyarakat agar manfaat pelayanan dapat dirasakan secara langsung.
“Evaluasi harus berjalan secara berkala dan kolaborasi dengan masyarakat perlu ditingkatkan agar manfaatnya dirasakan langsung oleh warga Kota Sungai Penuh,” katanya.
Menurut Alfin, sinergi antara Dewan Pengawas, Direksi, dan seluruh jajaran perusahaan menjadi kunci dalam menjaga profesionalisme serta meningkatkan respons terhadap kebutuhan masyarakat.Ia berharap pelantikan ini menjadi momentum bagi Perumda Air Minum Tirta Khayangan untuk meningkatkan kinerja, memperbaiki kualitas pelayanan, dan memperluas cakupan layanan air bersih di Kota Sungai Penuh.

