Pengumuman hasil tes DNA Ridwan Kamil dan putri Lisa Mariana

BERITA NASIONAL// Hasil tes DNA yang dilakukan Bareskrim Polri memastikan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bukan ayah kandung dari putri Lisa Mariana, berinisial CA. (20/8/2025)

Tes DNA ini dilakukan pada 7 Agustus 2025, Pemeriksaan forensik oleh tim Pusdokkes Polri menunjukkan hasil tidak ada kecocokan genetik atau non-identik.

Kasus ini bermula ketika Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik. Lisa mengaku bahwa CA merupakan anak biologis hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil.

Namun, setelah proses panjang, hasil resmi tes DNA yang diumumkan pada Rabu, 20 Agustus 2025, menegaskan bahwa klaim tersebut tidak benar.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya, menyatakan pihaknya menerima hasil tes DNA sebagai bentuk kepastian hukum. Ia juga membuka peluang damai jika Lisa bersedia meminta maaf secara publik.

“Pak Ridwan Kamil sejak awal menyampaikan siap menerima apa pun hasil tes DNA. Sekarang hasilnya sudah jelas,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan, mengatakan kliennya menghormati hasil tes tersebut. Namun, ia menegaskan masih ada ruang hukum bagi pihak Lisa jika ingin meminta second opinion dari rumah sakit lain.

Lisa sendiri sempat menyampaikan penolakannya melalui siaran langsung di media sosial. Ia menyinggung adanya dugaan kecurangan dan mempertanyakan siapa sebenarnya ayah kandung CA.

Shares