Warga Apresiasi Kinerja Dishub & Disperindag Dalam Menertibkan PKLFoto : Dishub & Disperindag Menertibkan PKL Pasar Sungai Penuh.

Sungai Penuh – Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang memakai trotoar dan badan jalan di kawasan Jalan M Yamin, Pasar Sungai Penuh, Selasa (19/5/2026).

Dinas Perhubungan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) turun langsung ke lokasi. Kedua instansi menjalankan instruksi Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh untuk menata aktivitas PKL di kawasan pasar.

Petugas meminta para pedagang memindahkan lapak dari trotoar dan badan jalan agar arus lalu lintas kembali lancar dan pejalan kaki dapat memakai trotoar dengan aman.

Namun, penertiban itu memunculkan sorotan terhadap kinerja Satpol PP Kota Sungai Penuh. Sejumlah anggota Satpol PP terlihat hanya berdiri dari kejauhan saat petugas lain menjalankan penertiban di lapangan.Kondisi tersebut memicu kritik dari masyarakat. Mereka meminta Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh segera mengevaluasi kinerja pejabat dan anggota Satpol PP.

Masyarakat juga berharap Sekretaris Daerah (Sekda) memberi pembinaan kepada pegawai Satpol PP agar memahami tugas pokok dan fungsi mereka sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda).

Penertiban PKL di kawasan pasar diharapkan berjalan rutin agar trotoar dan badan jalan tetap tertib serta nyaman bagi masyarakat. (Medio)

Shares