SUNGAI PENUH – Kabar baik akhirnya datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Sungai Penuh. Gaji ke-13 yang selama ini dinantikan mulai dicairkan pada Kamis (9/7/2026).
Walikota Sungai Penuh, Alfin Bakar ,SH, mengatakan pencairan gaji ke-13 merupakan hasil dari upaya dan koordinasi intensif yang dilakukan Pemerintah Kota Sungai Penuh dengan Pemerintah Pusat.
Menurut Alfin, pemerintah terus berupaya mencari solusi agar hak ASN dapat dipenuhi secepat mungkin. Berbagai langkah ditempuh, mulai dari koordinasi internal.
“Alhamdulillah, hari ini gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh sudah cair. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memenuhi hak ASN meskipun kondisi fiskal daerah masih menghadapi berbagai tantangan,” ujar Alfin saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, pemerintah memahami harapan para ASN yang telah menunggu pencairan gaji ke-13. Karena itu, seluruh perangkat daerah terkait bekerja maksimal agar proses pencairan dapat segera diselesaikan.
Alfin juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN yang tetap menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh dedikasi selama proses pencairan berlangsung.
“Pemerintah Kota Sungai Penuh mengucapkan terima kasih atas kesabaran dan pengertian seluruh ASN. Semoga pencairan gaji ke-13 ini dapat memberikan manfaat bagi para pegawai dan keluarga,” katanya.
Dengan terealisasinya pencairan gaji ke-13, polemik yang sempat menjadi perhatian publik akhirnya berakhir.
Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap kondisi keuangan daerah semakin membaik sehingga berbagai kewajiban kepada ASN dapat dipenuhi tepat waktu pada masa mendatang.

